Beranda DAERAH 2 Warga Negara Asing Tercatat Tinggal di Rejang Lebong

2 Warga Negara Asing Tercatat Tinggal di Rejang Lebong

RADAR.CO.ID – 2 warga negara asing atau WNA tercatat tinggal di Rejang Lebong. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Rejang Lebong, Zulfan Effendi.

Menurut Zulfan, 2 WNA tersebut yakn Joshua asal Amerika Serikat dan Remco Poortvliet dari Belanda.

“Sampai saat ini ada dua WNA yang sudah melapor ke BKBP,” jelas Zulfan.

Zulfan menjelaskan, keduanya telah memiliki izin tinggal di Rejang Lebong.

Joshua menetap di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya dan telah cukup lama tinggal di sana sebagai agen wisata.

Sedangkan Remco Poortvliet baru melapor dan tinggal di Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup. Remco diketahui memiliki istri warga negara Indonesia.

Meski Terdata, WNA Tetap Dipantau Ketat

Meskipun sudah terdata dan memiliki izin tinggal, Zulfan menegaskan bahwa 2 WNA tersebut tetap dipantau ketat.

Tim gabungan yang terdiri dari BKBP, aparat penegak hukum (APH), dan instansi terkait lainnya turut dilibatkan dalam proses pengawasan tersebut.

“Pengawasan ini penting, tapi di sisi lain keberadaan mereka juga harus dijaga dan tidak boleh diganggu. Mereka sudah terdaftar di kedutaan dan berhak mendapat perlindungan,” ujarnya.

BKBP juga rutin melakukan monitoring terhadap aktivitas kedua WNA guna mencegah adanya pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Bila ditemukan aktivitas mencurigakan yang terbukti melanggar aturan, maka deportasi bisa menjadi langkah terakhir.

“Setiap kegiatan mereka akan kami pantau. Bila melanggar ketentuan, tentu akan ada tindakan sesuai hukum,” tegas Zulfan.

BKBP Imbau Masyarakat Aktif Melapor Jika Ada Aktivitas WNA Mencurigakan

Zulfan turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan keberadaan WNA yang dirasa mencurigakan.

Ia menilai peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah Rejang Lebong.

“Kami mengajak warga ikut serta dalam melakukan pengawasan, terutama jika melihat keberadaan orang asing yang tidak biasa,” tandasnya. (Red)

 

 

Sebelumnya

Diduga Ada Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin di Rejang Lebong

Selanjutnya

87 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda Bengkulu

redaksi radar
Penulis

redaksi radar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id