RADAR.CO.ID – 5 Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Bengkulu masuk dalam daftar mutasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin tertanggal 13 Oktober 2025.
Informasi terhimpun Radar.co.id, jabatan Kajari Bengkulu Tengah bakal dipegang oleh Sri Murni yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejati DKI Jakarta.
Sementara pejabat lama, Firman Halawa, mendapat amanah baru sebagai Kajari Sitoli.
Di Bengkulu Utara, posisi Kajari akan dijabat oleh Nurmalina Hadjar yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Lampung.
Sedangkan pejabat sebelumnya, Ristu Darmawan, dimutasi menjadi Kajari Lumajang, Jawa Timur.
Perubahan juga terjadi di Mukomuko. Jabatan Kajari dipercayakan kepada Yustina Engelin Kalangit, sebelumnya Koordinator di Kejati Jawa Timur.
Yustina menggantikan Yusmanelly yang kini menempati posisi baru sebagai Kajari Merangin.
Sementara di Bengkulu Selatan, Candra Kirana yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Bengkulu, akan dilantik menjadi Kajari Bengkulu Selatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

