Beranda EKONOMI Transaksi Keuangan Makin Mudah dengan BRImo, Berikut Panduan Lengkap Buat Akun

Transaksi Keuangan Makin Mudah dengan BRImo, Berikut Panduan Lengkap Buat Akun

RADAR.CO.ID – BRIMo atau BRI Mobile merupakan aplikasi perbankan digital dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memudahkan masyarakat untuk transaksi keuangan secara online.

Dengan BRImo, semua transaksi perbankan jadi mudah dalam satu genggaman.

Transaksi keuangan makin mudah dengan BRImo
Transaksi keuangan makin mudah dengan BRImo

Bagi nasabah yang ingin menggunakan BRImo harus terlebih dahulu membuat akun.

Berikut adalah panduan lengkap membuat akun BRImo :

1. Pertama, kamu perlu mengunduh atau mendownload aplikasi.

Aplikasi ini dapat didownload dari Google Play store bagi pengguna android dan App Store bagi pengguna iOS.

2. Setelah berhasil download. Kamu harus membuka aplikasi dan pilih opsi ‘Daftar’

BACA JUGA : 

Tips Meningkatkan Peluang Menang Undian BRI Simpedes

3. Kemudian masukkan data pribadi, berupa isi nomor rekening BRI, nomor telepon, tanggal lahir, dan email yang kamu gunakan.

4. Verifikasi OTP. Dimana OTP digunakan untuk masuk ke proses selanjutnya. OTP akan dikirimkan ke nomor telepon yang kamu masukkan.

5. Setelahnya, kamu perlu buat User ID dan PIN yang nanti digunakan untuk login serta bertransaksi.

6. Baca dengan seksama, kemudian setujui Syarat dan ketentuan yang berlaku.

7. Setelah itu, akun kamusiap digunakan lalu login dengan User ID dan PIN.

8. Dengan demikian, kamu sudah bisa menggunakan BRImo untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara online. Mulai untuk transfer, bayar tagihan, dan berbagai layanan lainnya.

Demikianlah panduan membuat akun BRImo untuk memudahkan kamu transaksi keuangan dengan satu genggaman.

Sebelumnya

2024 Jadi Tahun Kebangkitan Startup Indonesia, Ini Tandanya!

Selanjutnya

Kemudahan Baru untuk Pecinta Sepak Bola: Beli Tiket BRI Liga 1 Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi BRImo

Redaksi
Penulis

Redaksi

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id