Beranda HEADLINE Solusi Bagi Tenaga Honorer, Menpan RB Buka Jabatan PPPK Paruh Waktu!

Solusi Bagi Tenaga Honorer, Menpan RB Buka Jabatan PPPK Paruh Waktu!

Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

RADAR.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini telah mengeluarkan kebijakan tentang PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut sebagai salah satu solusi bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK Reguler.

Menpan-RB Rini mengeluarkan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Menpan-RB Rini mengeluarkan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pengadaan PPPK Paruh Waktu telah tertuang Surat Keputisan Menpan-RB nomotr 16 tahun 2025.

BACA JUGA :

Honorer Tidak Lulus CPNS dan PPPK Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Apa Itu ?

Lalu apa tujuan pengadaan PPPK Paruh Waktu ?

Pengadaan PPPK Paruh Waktu yang menjadi kebijakan Menpan-RB ini tujuannya untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Tidak hanya itu, program inipun dirancang agar tenaga honorer mendapat pengakuan dan kejelasan terhadap status pekerjaannya.

BACA JUGA :

Ini Kata Menteri Soal Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

PPPK Paruh Waktu ini juga adalah ASN yang juga bakal mendapatkan NI PPPK seperti ASN pada umumnya. (Red)

 

Sebelumnya

Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan, Sudah Diteken 3 Menteri

Selanjutnya

Kompos dari Kulit Durian, Bagus untuk Menyuburkan Tanaman

Redaksi
Penulis

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id