Cek Rekening Sekarang! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Mulai Cair

RADAR.CO.ID – Cek rekening kamu sekarang! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu mulai cair dan masuk ke rekening penerimanya.
Tentu cairnya BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi angin segar bagi pekerja untuk membantu mempertahankan daya beli masyarakat.
Mendorong partisipasi aktif dalam pemulihan ekonomi, dan menjaga stabilitas sosial di tengah ekonomi yang tak menentu.
BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus untuk 2 bulan ini disambut gembira oleh penerima.
“Alhamdulillah, sudah cair masuk ke rekening tadi pukul 19.00 WIB,” ungkap Ana.
BACA JUGA :
Ini Dia Tanda Lolos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Lalu apa tanda lolos sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu ? Sebelum membahas tentang tanda lolos BSU Ketenagakerjaan, kita akan membahas tentang berapa lama proses verifikasi dan validasi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7, dijelaskan jika tidak ada batas waktu pasti untuk proses verifikasi dan validasi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Karena ini telah menjadi tahapan sekaligus syarat mutlak pencairan BSU. Jika status Anda masih dalam ‘proses verifikasi dan validasi’ BPJS Ketenagakerjaan menyarankan anda sebagai berikut :
* Memantau secara berkala status di aplikasi JMO atau website resmi milik BPJS Ketenagakerjaan
* Konsultasikan dengan HRD perusahaan untuk informasi terkait status kepesertaan Anda
* Selanjutnya mengecek email dan pesan SMS yang terdaftar untuk pemberitahuan resmi mengenai perkembangan bantuan.
BACA JUGA :
Mau Beli Mobil SUV? Wuling Alvez 2025 Bisa Jadi Solusi Berikut Kelebihannya
Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat BSU Rp 600 Ribu. Karena syarat penerima telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:
1. Merupakan WNI dibuktikan dengan NIK aktif
2. Peserta merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
3. Penghasilan penerima BSU maksimal Rp3.500.000 atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten
4. Peserta bukan merupakan anggota TNI, Polri, maupun ASN
5. Peserta adalah tidak terdaftar sebagai penerima PKH tahun berjalan
6. Peserta harus memiliki rekening aktif di bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN.
Lalu bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2025, berikut cara mudahnya :
* Mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
* Input data lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif pada kolom yang telah disediakan
* Pastikan semua data benar dan terbaru kemudian klik ‘Lanjutkan’ untuk melihat status BSU Anda
Selanjutnya jika muncul notifikasi dengaj tulisan ‘Anda belum termasuk calon penerima BSU, berarti Anda belum memenuhi syarat.
Sementara jika diminta melakukan pembaruan data rekening, segera update data rekening Anda di bank Himbara agar proses pencairan BSU lancar.
Di sisi lain, jika ada notifikasi ‘Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU’ artinya anda tinggal menunggu pencairan. (Red)
l
1 Komentar