KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara

RADAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang beredar, KPK mengamankan sedikitnya 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Bahkan ke 6 orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : Peterpan Comeback! Siap Guncang Kembali Musik Tanah Air, Momen Nostalgia Bagi Penggemar
Kegiatan OTT ini dilaksanakan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dan bukan di Kota Medan seperti informasi yang sempat beredar sebelumnya.

Penindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
BACA JUGA : Merasa Tertekan Usai Dituduh Curi Kopi, Warga Rejang Lebong Nekat Tusuk Diri Sendiri
OTT kali ini menjadi yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Informasi lanjutan mengenai pihak-pihak yang terlibat dan rincian perkara akan diumumkan pada waktu berikutnya. (Red)