100 Pasangan Nikah Massal di Istiqlal Gratis, Siap Berlanjut ke Provinsi Lain

RADAR.CO.ID – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan acara nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu 28 Juni 2025.
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai kalangan resmi menikah dalam kegiatan tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dan menjadi saksi langsung dalam pernikahan para pasangan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dalam mewujudkan pernikahan yang sah.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Nasaruddin sebagaimana dilansir dari situs Kemenag.go.id
BACA JUGA : Pemkab Rejang Lebong Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Ia menambahkan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama.
Selain itu, masing-masing pasangan memperoleh bantuan ekonomi mikro sebesar Rp2,5 juta sebagai modal awal usaha.
Bantuan ini disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan akan terus dipantau. Jika pasangan menunjukkan produktivitas, maka mereka berpeluang memperoleh tambahan bantuan.
“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” jelasnya.
BACA JUGA : Prabowo Teken Inpres Percepatan Pembangunan Enggano, Gubernur Helmi : Bentuk Nyata Kehadiran Negara
Nasaruddin memastikan bahwa seluruh proses pernikahan dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan aturan hukum yang berlaku.
Semua pasangan memperoleh akta nikah resmi serta kartu nikah digital yang dilengkapi dengan chip.
“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” tutupnya. (Red)