Beranda HEADLINE Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Saat Bersama Pacar di Kosan
HEADLINE

Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Saat Bersama Pacar di Kosan

RADAR.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku Curanmor lintas provinsi.

Pelaku berinisial HB (26), warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang diamankan saat sedang bersama pacar di kosan.

Lokasinya di Kelurahan Tunas Harapan, Curup Utara pada Selasa 14 Juli 2025.

Aksi pencurian dilakukan pada 31 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di halaman rumah korban di Gang Swadaya, Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.

Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku curanmor lintas provinsi. (Foto : Polres RL)

Motor Honda Beat warna magenta-hitam dengan nomor polisi BD 6540 KW raib dibawa pelaku saat pemiliknya sedang tidur.

“Korban sempat mendengar suara motor dari halaman rumah, tetapi tidak menaruh curiga. Baru sekitar pukul 05.30 WIB, anak korban sadar bahwa motor sudah tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H. melalui Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.

BACA JUGA : Video Oknum Polisi Digerebek Bersama Pegawai Bank di Villa Viral

Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, HB sedang berada di sebuah kosan pacarnya.

Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Mailan Haryanto pun melakukan pengintaian dan langsung meringkus HB pada pukul 15.00 WIB di lokasi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian.

Tak hanya itu, pengakuan HB jika dirinya sudah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kepahiang, hingga Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Pelaku ini ternyata juga merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Lubuklinggau dengan kasus yang sama. Selain itu, HB juga residivis kasus kepemilikan senjata tajam di Jambi,” sampai Ipda Andhar.

BACA JUGA : Motor Digondol Maling Saat Korban Mabuk Tuak

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rejang Lebong.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lintas provinsi lainnya. (Red)

 

Sebelumnya

10 Tempat Wisata Terbaru di Nganjuk yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan

Selanjutnya

Harga Bapokting di Rejang Lebong Terkendali, Satgas Pastikan Distribusi Lancar

redaksi radar
Penulis

redaksi radar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id
advertisement
advertisement