Beranda DAERAH Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Sosialisasikan Tindak Lanjut SK Menteri ATR soal Tanah HGB di Bumi Ayu
DAERAH

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Sosialisasikan Tindak Lanjut SK Menteri ATR soal Tanah HGB di Bumi Ayu

RADAR.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu sosialisasikan tindak lanjut SK Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12/PTH-HGB/KEM-ATR/BPN/VI/2025 tentang penetapan tanah telantar di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi  memberikan dukungan terhadap langkah transparansi serta kepastian hukum dalam tata kelola pertanahan.

Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN harus terus diperkuat.

“Kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah sangat penting sekaligus menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertib, maju, dan berkelanjutan,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin saat memberikan arahan menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap proses pertanahan. Terlebih menyangkut aset-aset badan hukum.

“Kami ingin semua pihak memahami bahwa penetapan tanah telantar bukan sekadar tindakan administratif. Tetapi bentuk pengawasan negara agar tanah tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, mengatakan sosialisasi ini merupakan tahapan yang akan dilakukan. Termasuk pemasangan plang pengumuman di lokasi tanah yang dimaksud, sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menandai komitmen Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung integritas pelayanan. (Red)

 

 

Sebelumnya

Tips Nutrisi Tanaman Agar Cepat Berbuah, Tumbuh Subur, dan Sehat Alami

Selanjutnya

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Ikuti Evaluasi Kegiatan Tahun 2025

redaksi radar
Penulis

redaksi radar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id
advertisement
advertisement