250 Warga Binaan Lapas Curup Ikuti Program Rehabilitasi Narkoba Selama Tiga Bulan

RADAR.CO.ID – Sebanyak 250 warga binaan Lapas Kelas IIA Curup resmi mengikuti program rehabilitasi narkoba mulai Juli 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menyebut lebih dari 40 persen warga binaan adalah pelaku narkotika.
“Data SDP per Juli 2025 mencatat 3.037 warga binaan di Bengkulu. Dari jumlah itu, 40 persen terlibat narkoba,” jelasnya.
BACA JUGA : Petugas Lapas Curup Gagalkan Aksi Wanita Berambut Pirang yang Coba Selundupkan Sabu
Di Lapas Curup sendiri, dari 746 penghuni, sebanyak 321 orang adalah narapidana maupun tahanan kasus narkoba.
Melihat tingginya kasus tersebut, program rehabilitasi menjadi penting sebagai bentuk pemulihan holistik dan berkelanjutan.
Program berlangsung selama tiga bulan, diikuti 250 warga binaan yang telah lolos proses seleksi (screening).
Haposan mengatakan program ini memiliki tiga tujuan utama yang menyentuh aspek fisik, mental, dan sosial.
- Membantu pemulihan dari ketergantungan zat adiktif secara menyeluruh.
- Menumbuhkan kesadaran diri dan penyesalan sebagai awal perubahan hidup.
- Membentuk karakter produktif dan positif agar siap kembali ke masyarakat.
“Ini bukan program formalitas. Ini bentuk komitmen moral untuk masa depan lebih baik bagi mereka,” tambah Haposan.
BACA JUGA : Wanita Berparas Cantik Turut Diamankan Dalam Kasus Percobaan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas
Sementara itu, Kepala Lapas Curup, David Rosehan, menuturkan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini sudah overkapasitas.
“Lapas menampung 726 orang. Kapasitas sebenarnya hanya 300 orang,” jelas David.
Dari jumlah itu, sebanyak 309 orang atau 42 persen merupakan narapidana kasus narkotika.
“Angka ini meningkat dibanding tahun 2024. Jadi rehabilitasi ini sangat kami sambut baik,” ujarnya.
Kalapas berharap program ini bisa menyadarkan warga binaan agar tidak kembali terjerat narkoba saat bebas nanti. (Red)