Polres Rejang Lebong Musnahkan Ribuan Pil Terlarang, Ratusan Miras, hingga Knalpot Brong

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Rabu (31/12/2025), Polres Rejang Lebong memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., serta dihadiri Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan dan Forkopimda.

Baca Juga :  Bupati Fikri Terima Penghargaan Nasional Berkat Data Super Cepat

Kapolres Rejang Lebong menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tahap kedua yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara sejak Juli hingga Desember 2025 dan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga :  Lapas Curup Intensifkan Mitigasi Risiko, Pastikan Keamanan Tetap Terjaga

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara minuman keras, knalpot tidak sesuai standar, serta obat-obatan terlarang yang perkaranya telah diputus oleh pengadilan,” ujar AKBP Florentus.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 3.000 butir pil terlarang jenis Samcodin dan Eksimer.

Berita Terkait

Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!
H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Sisakan 1 Kegiatan Lagi, Satgas Kebut Penyelesaianya!
Jalan TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong 4,1 Kilometer Selesai Lebih Cepat dari Target
Modus Cari Barang Bekas, Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Rejang Lebong
Wabup Hendri: Rejang Lebong Kejar Penurunan Stunting di Bawah 10 Persen

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:33 WIB

Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:35 WIB

TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Sisakan 1 Kegiatan Lagi, Satgas Kebut Penyelesaianya!

Berita Terbaru