ASN Lapas Curup Ditekankan Jaga Integritas dan Tolak Segala Bentuk Pelanggaran

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Lapas Kelas IIA Curup menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi ASN di Aula Lapas, Jumat 26 September 2025.

Acara dihadiri Kakanwil Pemasyarakatan Bengkulu Haposan Silalahi, Kabag TU Kanwil Ditjenpas Bengkulu Tri Purnomo, dan Kalapas Curup, David Rosehan.

Dalam sambutannya, Kalapas David Rosehan menekankan peran ASN sebagai garda terdepan dalam tata kelola pemasyarakatan profesional.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Bupati Fikri Tegaskan Pendidikan Tetap Prioritas di Rejang Lebong

“Kegiatan ini momentum memperkuat komitmen ASN melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku,” ujar David Rosehan.

ASN Lapas Curup

David berharap seluruh jajaran Lapas Curup terus meningkatkan integritas, disiplin, serta loyalitas demi pelayanan publik yang bersih.

“Harapan saya, jajaran mampu mewujudkan pelayanan transparan, bersih, berkeadilan, dan mendukung pemasyarakatan bermartabat,” tegasnya.

Baca Juga :  Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor

Sementara itu, Kakanwil Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, menegaskan ASN wajib menjaga marwah institusi dengan menolak segala bentuk pelanggaran.

“Stop fasilitasi handphone dan narkoba bagi warga binaan, ini harga mati yang harus ditaati bersama,” tegas Haposan.

Berita Terkait

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Peringatan HPN 2026, Putra Mas Wigoro Apresiasi Peran Pers Daerah

Senin, 9 Feb 2026 - 08:42 WIB