RADAR.CO.ID – Seorang pria paruh baya berinisial PH (46), tega mencabuli dua anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Ironisnya, aksi pencabulan anak dibawah umur itu dilakukan terhadap tetangga sendiri dengan iming-iming uang Rp50 ribu.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua salah satu korban, sebut saja –Mawar–10 tahun.
Sang ibu kaget saat mendapati anaknya menggenggam uang Rp50 ribu, jumlah yang tidak biasa untuk anak seusianya.
Merasa janggal, orang tua korban kemudian menanyakan hal tersebut.
Tak berhenti di situ, orang tua Mawar juga mendatangi keluarga korban lain, bocah berusia 7 tahun, yang merupakan teman bermain anaknya.
Setelah dibujuk dengan lembut, kedua anak malang itu akhirnya mengaku.
Mereka mengatakan bahwa uang tersebut adalah pemberian PH, yang tak lain merupakan tetangga mereka sendiri.
Pengakuan pilu pun terucap: uang itu diberikan setelah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap keduanya.
Bak tersambar petir, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









