Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

- Pewarta

Minggu, 16 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang pedagang Yakult keliling di Desa Cawang Lama.

Di sisi lain, Pelaku AFA (25), ditangkap setelah menjalankan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, bahwa pengungkapan bermula dari laporan korban kepada Polsek Selupu Rejang pada 14 November 2025.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang telah mengamankan pelaku pencurian terhadap pedagang Yakult keliling. Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKP S. Simanjuntak.

Modus Pelaku: Pura-Pura Beli Yakult

Untuk diketahui, korban, Ririn Herawati (46), pedagang Yakult asal Desa Cawang Lama, saat itu sedang berjualan ketika pelaku menghentikannya.

Baca Juga :  Mobil Bekas Rasa Sultan: 5 Pilihan Terbaik yang Tak Bikin Dompet Menangis

Saat itu, Pelaku berdalih ingin membeli Yakult. Namun, ketika korban mengambil minuman dari dalam box dan hendak membungkusnya, pelaku tiba-tiba menarik tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat hendak membungkus pesanan. Tas korban langsung dirampas dan dibawa kabur,” jelas Simanjuntak.

Dalam tas tersebut terdapat berbagai barang berharga. Antara lain: dua unit ponsel VIVO, uang tunai Rp250 ribu, STNK, SIM C, KTP, kartu ATM, buku tabungan, surat-surat emas, dan kartu KIP.

Pelaku Berhasil Diamankan

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., tim akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga :  'Ngopi Mas', Inovasi Polisi di Rejang Lebong Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Secangkir Kopi

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Selupu Rejang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP S. Simanjuntak.

Dalam interogasi yang dilakukan, Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, dan bekerja sebagai sopir ambulans.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Selupu Rejang. Di sisi lain, Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kejadian lain.

“Untuk sementara, kasus masih dalam proses penyidikan. Kami terus mengembangkan informasi terkait tindakan pelaku,” tutup Kasi Humas.

 

Berita Terkait

Dukung Pasar Murah di Rejang Lebong, Dewan Dorong Titik Lokasi Diperbanyak
Sambut Nataru, Warga Rejang Lebong Bisa Beli Pangan Murah di Tiga Lokasi Ini
Tiga Tengkorak Manusia Ditemukan di Dalam Guci, Warga Kepahiang Geger
Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah
BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen Peserta PKA dan PKP 2025
Masuki Akhir Tahun, Politisi NasDem Minta OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran di Rejang Lebong
Hakordia 2025: Kejari Rejang Lebong Komitmen Berantas Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp 858 Juta
Reses DPRD Dapil 1: Warga Curhat Soal Sampah, Jalan Hingga Sepinya Pasar Bang Mego

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 00:38 WIB

Dukung Pasar Murah di Rejang Lebong, Dewan Dorong Titik Lokasi Diperbanyak

Senin, 15 Desember 2025 - 18:51 WIB

Sambut Nataru, Warga Rejang Lebong Bisa Beli Pangan Murah di Tiga Lokasi Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47 WIB

Tiga Tengkorak Manusia Ditemukan di Dalam Guci, Warga Kepahiang Geger

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:39 WIB

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WIB

BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen Peserta PKA dan PKP 2025

Berita Terbaru

DAERAH

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Des 2025 - 21:39 WIB