RADAR.CO.ID – Menanggapi pemberitaan terkait kasus di BRI Unit Tes, Kantor Cabang BRI Curup memberikan pernyataan resmi.
Pihak bank menegaskan langkah tegas dan komitmen dalam menjaga integritas lembaga.
Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya menegaskan sikap kooperatif dan keterbukaan dalam membantu aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bekerja sama secara aktif,” ujar Dino, Kamis 13 November 2025.
Dino menambahkan, kasus yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu merupakan hasil pengungkapan internal BRI.
Menurutnya, hal ini BRI Curup membuktikan penerapan prinsip zero tolerance to fraud. Prinsip ini terus ditegakkan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.
Tidak hanya itu, BRI telah memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum yang terlibat. Sanksi itu dijatuhkan sesuai aturan dan ketentuan internal perusahaan.
Lebih jauh dikatakannya, hal ini menjadi bukti komitmen BRI dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia perbankan.
Di sisi lain, Dino menegaskan jika pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan sistem pengendalian internal.
BRI Junjung Tinggi Nilai-nilai Good Corporate Governance
Sementara itu, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam menjalankan kegiatan bisnia.
Prinsip ini menjadi dasar bagi seluruh aktivitas operasional perusahaan.
“Kami berkomitmen menjalankan bisnis yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Dino. Ia menambahkan, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Melalui pernyataan ini, BRI Cabang Curup menegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan nasabah.
Bank juga terus mendukung upaya penegakan integritas di lingkungan kerja perbankan.









