RADAR.CO.ID – Bupati Rejang Lebong dan Badan Bank Tanah, Selasa 26 Agustus 2025 rapat koordinasi bersama terkait optimalisasi pemanfaatan lahan di Rejang Lebong.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, perwakilan Badan Bank Tanah T. Kustanto dan Yagus Suyadi.
Kemudian Kabag Pemerintahan Setdakab Bobby Harpa Santana SSTP, serta sejumlah kepala desa.
Di sisi lain, fokus pembahasan yakni lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang saat ini terlantar.
Khususnya milik PT Budi Putra Makmur di Desa Kayu Manis dan PT Sembada Nabracom di Desa Sentral Baru, Barumanis, dan Kampung Sajad.
Lahan eks HGU PT Sembada Nabracom yang berada di Kecamatan Bermani Ulu. Lahan ini memiliki luas 293 hektare dengan masa HGU berakhir pada 31 Desember 2014.
Kemudian dari total luas tersebut, sekitar 111 hektare saat ini dikelola PT Agrotea, 72 hektare telah dikuasai masyarakat.
Sementara 103,6 hektare sudah mendapat sertifikat redistribusi tanah.
“Berdasarkan analisa, sekitar 183 hektare dari lahan tersebut sangat potensial untuk perkebunan kopi, teh, maupun hortikultura. Lahan ini berstatus terlantar dan perlu penataan kembali agar dapat memberikan manfaat lebih besar,” terang Kustanto.
Halaman : 1 2 Selanjutnya