Dukung APH, BRI Curup Tegaskan Komitmen ‘Zero Tolerance’ dalam Kasus Korupsi KUR

RADAR.CO.ID – BRI Curup menegaskan zero tolerance dalam kasus dugaan korupsi (KUR). Ini juga menanggapi pemberitaan mengenai penetapan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Unit Tes Curup Jilid II dan III.
Bahkan Pihak BRI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung dan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk fraud.
Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Bahkan Pinca menegaskan bahwa BRI menghormati proses hukum serta siap bekerja sama secara aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara.
“Penanganan kasus ini merupakan hasil sinergi antara pengungkapan internal BRI dengan Kejaksaan Negeri Lebong, yang menunjukkan komitmen BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud,” ungkap Dino.
BACA JUGA : Begini Cara Pindahkan Aplikasi BRImo ke Ponsel Baru
Sebagai bentuk tindakan tegas, BRI telah menjatuhkan sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat.
“Kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pelaku, sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di BRI,” tambahnya.
Dino juga menekankan bahwa dalam setiap kegiatan operasionalnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“BRI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan sistem perbankan yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA : Transaksi Keuangan Makin Mudah dengan BRImo, Berikut Panduan Lengkap Buat Akun
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BRI dalam memperkuat integritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan yang aman dan transparan. (Red)