Faktor Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK

RADAR.CO.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kesempatan yang sangat dinantikan bagi tenaga honorer dan profesional yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, banyak pelamar yang terhenti di tahap seleksi administrasi. Berikut beberapa faktor penyebab seseorang gagal seleksi administrasi PPPK.
1. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai
Setiap posisi dalam seleksi PPPK mensyaratkan tingkat pendidikan tertentu. Jika pelamar tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, seperti gelar sarjana untuk posisi yang memerlukannya, mereka akan gagal dalam seleksi administrasi.

Selain itu, ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang dibutuhkan juga menjadi penyebab tidak lolos.
2. Dokumen Tidak Lengkap
Ketidaklengkapan dokumen menjadi salah satu alasan utama kegagalan. Beberapa dokumen penting seperti:
– Surat Lamaran yang benar.
– Ijazah asli atau yang dilegalisir.
– Transkrip Nilai.
– Sertifikat Kompetensi (jika diperlukan).
– KTP atau dokumen identitas lainnya.
Kesalahan atau kelalaian dalam melengkapi dokumen-dokumen ini bisa langsung mengakibatkan pelamar gagal.
3. Kesalahan Pengisian Formulir
Pelamar sering kali membuat kesalahan dalam mengisi formulir, seperti salah memasukkan data pribadi, nomor ijazah, atau tanggal lahir.
Ketidaksesuaian data dalam formulir dengan dokumen pendukung dapat membuat pelamar dinyatakan tidak lolos.
BACA JUGA :
Mau Lolos CPNS, Berikut Tips yang Bisa Dicoba!
4. Usia Melebihi Batas yang Ditetapkan
Ada batasan usia yang harus dipenuhi dalam seleksi PPPK, biasanya antara 18 hingga 59 tahun.
Pelamar yang melebihi batas usia untuk posisi tertentu akan otomatis dinyatakan tidak lolos.
5. Tidak Memiliki Pengalaman yang Dipersyaratkan
Beberapa posisi dalam PPPK mensyaratkan pengalaman kerja tertentu.
Jika pelamar tidak dapat menunjukkan pengalaman yang relevan dengan posisi yang dilamar, ini bisa menjadi alasan kegagalan dalam seleksi administrasi.
6. Ijazah dari Perguruan Tinggi yang Tidak Terakreditasi
Ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang tidak diakui oleh Kemendikbudristek atau yang akreditasinya tidak memenuhi standar bisa menjadi alasan seseorang tidak lolos administrasi.
7. Kesalahan Format Dokumen
Sistem seleksi PPPK umumnya dilakukan secara online, sehingga format dokumen yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan.
Jika dokumen yang diunggah tidak sesuai format atau ukuran file terlalu besar, sistem dapat menolaknya, sehingga pelamar gagal.
8. Tidak Terdaftar di Dapodik (Untuk Guru)
Untuk guru, salah satu syarat penting adalah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Guru honorer yang tidak terdaftar dalam Dapodik tidak bisa melanjutkan seleksi.
BACA JUGA :
Cara Relaksasi untuk Mengatasi Stress
9. Tidak Memenuhi Persyaratan Khusus
Beberapa posisi memiliki syarat khusus, seperti:
– Sertifikasi keahlian tertentu.
– Syarat kesehatan jasmani dan rohani.
– Tidak pernah terlibat tindak pidana atau pelanggaran disiplin berat.
Jika persyaratan ini tidak terpenuhi, pelamar akan dinyatakan tidak lolos.
10. Dokumen Palsu
Penggunaan dokumen palsu, seperti ijazah atau sertifikat yang tidak sah, akan langsung membuat pelamar tidak lolos dan bisa berujung pada tindakan hukum.
Agar dapat lolos seleksi administrasi PPPK, pelamar harus teliti dalam memahami dan memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Kelengkapan dokumen dan ketelitian dalam proses pendaftaran sangat penting untuk menghindari kegagalan pada tahap ini.
Pastikan semua dokumen valid dan sesuai sebelum diajukan. (Red)
https://disdikbulungan.com/