Hukum Pidana sebagai Senjata Terakhir: Relevansi UU Administrasi Pemerintahan untuk Disiplin Penegakan Hukum

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya konsep ultimum remedium atau “hukum pidana sebagai upaya terakhir” dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Dalam kuliah umum di Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, pada 9 September 2017, beliau menjelaskan bahwa penegakan hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir setelah upaya lain.

Baca Juga :  Lapas Curup Gelar Sidang TPP Bahas Usulan CB, PB, dan Tamping

Seperti penyelesaian kekeluargaan, negosiasi, mediasi perdata, atau hukum administrasi negara ditempuh.

Menurut Prof. Supandi, asas ultimum remedium ini sangat relevan dalam konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

UU ini, kata beliau, membuka jalan bagi penyelesaian sengketa melalui jalur non-pidana.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Puji Polda NTB: Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Berjalan Aman

Sehingga proses hukum yang panjang dan berat dapat dihindari, dan keadilan bagi korban maupun pelaku tetap tercapai.

Lebih lanjut, Prof. Supandi menjabarkan karakteristik hukum pidana dalam konsep ultimum remedium.

Ia menyatakan, sanksi pidana seharusnya ditempatkan sebagai pilihan terakhir dalam sebuah undang-undang.

Berita Terkait

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih
Batik Kaganga Arum Harumkan Nama Rejang Lebong di Hekrafnas 2025
Lapas Curup Gelar Sidang TPP Bahas Usulan CB, PB, dan Tamping
Putra Mas Percaya Dandim Baru Akan Bawa Warna Baru Bagi Rejang Lebong dan Sekitarnya!
Kemenkeu Satu Mengawal Delapan Cita: Jaminan Fiskal untuk Indonesia Emas 2045
Pemkab Rejang Lebong Buka Seleksi Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba
1.106 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Fikri : Momen Kemenangan Tenaga Honorer
Kalapas Curup Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Sinergi Penegak Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 14:38 WIB

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih

Sabtu, 1 November 2025 - 13:11 WIB

Batik Kaganga Arum Harumkan Nama Rejang Lebong di Hekrafnas 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Lapas Curup Gelar Sidang TPP Bahas Usulan CB, PB, dan Tamping

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Putra Mas Percaya Dandim Baru Akan Bawa Warna Baru Bagi Rejang Lebong dan Sekitarnya!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Kemenkeu Satu Mengawal Delapan Cita: Jaminan Fiskal untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

DAERAH

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih

Sabtu, 1 Nov 2025 - 14:38 WIB