Ini Rincian Dana Desa Tahun 2025

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan langsung ke pemerintah desa di seluruh Indonesia.

Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, menekan angka kemiskinan, dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Penggunaan Dana Desa mencakup berbagai program. Seperti pembangunan infrastruktur desa, termasuk jalan, jembatan.

Baca Juga :  Kemenkeu Satu Mengawal Delapan Cita: Jaminan Fiskal untuk Indonesia Emas 2045

Kemudian irigasi, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga mendukung ekonomi lokal.

Selain itu, dana ini juga diarahkan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Misalnya pelatihan keterampilan, bantuan bagi usaha kecil, dan kegiatan lain yang meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Pengelolaan Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Lapas Curup Lepas Petugas Purnabakti dengan Suasana Haru

Ini berdasarkan hasil musyawarah desa agar program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Berikut ini adalah rincian Dana Desa per desa untuk Tahun Anggaran 2025:

Dengan adanya penetapan UU Nomor 62 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas
Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu
TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak
Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar
Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!
H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas

Selasa, 7 April 2026 - 21:31 WIB

Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Berita Terbaru