Maka terdapat beberapa poin yang perlu disampaikan:
Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp71 triliun. Terdiri dari Rp69 triliun yang dihitung pada tahun anggaran sebelumnya dan Rp2 triliun yang dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Rincian Dana Desa bagi setiap desa akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Untuk melihat rincian dana desa per desa tahun 2025 :
Halaman : 1 2









