RADAR.CO.ID – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengecek perkembangan penanganan Jalan Urai-Ketahun pada Senin (1/12).
Ia meminta penjelasan langsung dari Kepala BPJN Bengkulu Zepnat Kambu mengenai status serta progres perbaikan ruas tersebut.
Menurut Mian, Gubernur Bengkulu sudah menyatakan kesediaan bila jalan itu diserahkan ke pemerintah provinsi.
Ia bahkan menegaskan bahwa pengalihan status tidak menimbulkan masalah selama prosesnya jelas.
Gambaran Status Jalan Urai–Ketahun
Saat ini Jalan Urai-Ketahun masih tercatat sebagai aset jalan nasional.
Karena itu, pemerintah provinsi belum bisa menangani ruas ini secara penuh.
Beberapa bulan lalu, Gubernur Helmi Hasan sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.
Ia meminta agar jalan tersebut dialihkan ke provinsi setelah menjalani perbaikan.
Sementara itu, Kepala BPJN Bengkulu Zepnat Kambu kemudian memberikan jawaban terkait permintaan itu.
Ia menjelaskan bahwa pada 2026 ruas Jalan Urai Batik Nau–Ketahun akan masuk Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









