Kabar Gembira, UMK Rejang Lebong 2026 Diusulkan Naik Menjadi Rp2.841.000 per Bulan

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan
UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

REJANG LEBONG, Radar.co.id – Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong menetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp 2.841.000 per bulan.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat resmi yang digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Nakertrans, Andhy Afriyanto, SE, serta dihadiri anggota dewan pengupahan dari unsur akademisi, SPSI, Kadin, Gopensi, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker, Nuning Mardani, dan Kabag Perekonomian Setdakab, Syopan, SE.

Baca Juga :  Polres Rejang Lebong Terlibat Aktif Salurkan Beras SPHP ke Masyarakat

Pemkab Rejang Lebong Dirikan Dapur Umum Pasca Banjir, Bantuan Logistik Terus Mengalir untuk Warga Terdampak

Baca Juga :  182 KK Terdampak Banjir dan Longsor di Rejang Lebong, 6 Kecamatan Berstatus Waspada

Dalam rapat tersebut, Andhy menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

“Perhitungan UMK sudah ada rumusnya, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa. Dalam PP 49/2025, nilai alfa berada di rentang 0,5 sampai 0,9,” ujar Andhy dikutip dari Media Center Rejang Lebong.

Berita Terkait

Sikat Halinar! Lapas Curup Gelar Razia Malam, Blok Hunian Disisir Total
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri, HMI Curup Usulkan Sejumlah Program ke Pemkab Rejang Lebong
Sarasehan 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri: Infrastruktur Bangkit, IPM Meroket, Rejang Lebong Panen Penghargaan!
Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian
Tak Berkutik! Tujuh Pengedar Narkoba Rejang Lebong Diamankan Polisi
Perkuat Kamtib, Lapas Curup Lakukan Kontrol Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Momen Haru di Danau Mas Harun Bastari, Bupati Fikri Bahagiakan Anak Yatim dengan Wisata Gratis
Kunjungi Bunga Rafflesia di Rejang Lebong, Ketua Persit KCK Daerah XXI/Radin Inten Dorong Wisata Alam Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:49 WIB

Sikat Halinar! Lapas Curup Gelar Razia Malam, Blok Hunian Disisir Total

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:39 WIB

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri, HMI Curup Usulkan Sejumlah Program ke Pemkab Rejang Lebong

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:00 WIB

Sarasehan 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri: Infrastruktur Bangkit, IPM Meroket, Rejang Lebong Panen Penghargaan!

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:59 WIB

Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian

Senin, 19 Januari 2026 - 21:15 WIB

Perkuat Kamtib, Lapas Curup Lakukan Kontrol Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:59 WIB