Kabar Gembira, UMK Rejang Lebong 2026 Diusulkan Naik Menjadi Rp2.841.000 per Bulan

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan
UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

REJANG LEBONG, Radar.co.id – Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong menetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp 2.841.000 per bulan.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat resmi yang digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Nakertrans, Andhy Afriyanto, SE, serta dihadiri anggota dewan pengupahan dari unsur akademisi, SPSI, Kadin, Gopensi, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker, Nuning Mardani, dan Kabag Perekonomian Setdakab, Syopan, SE.

Baca Juga :  Talkshow Kebangsaan HMI, Ketua DPRD Ajak Generasi Muda Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Rejang Lebong Dirikan Dapur Umum Pasca Banjir, Bantuan Logistik Terus Mengalir untuk Warga Terdampak

Baca Juga :  Stadion Air Bang Masuk Rencana Pembenahan, Bupati Fikri : Dukung Pengembangan Olahraga

Dalam rapat tersebut, Andhy menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

“Perhitungan UMK sudah ada rumusnya, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa. Dalam PP 49/2025, nilai alfa berada di rentang 0,5 sampai 0,9,” ujar Andhy dikutip dari Media Center Rejang Lebong.

Berita Terkait

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas
Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu
TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak
Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar
Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!
H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas

Selasa, 7 April 2026 - 21:31 WIB

Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Berita Terbaru