Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Tinjau Proses Pelayanan Elektronik di Loket Pelayanan

- Pewarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda SH MH meninjau jalannya proses peralihan elektronik di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

Dalam peninjauannya itu, Kepala Kantor didampingi Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela Vera, S.ST. Serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Marsuwen, S.H.

Baca Juga :  Polres Rejang Lebong Jaga Stabilitas Harga Beras Lewat Program SPHP

Nirwanda mengatakan peninjauan ini tujuannya untuk memastikan pelaksanaan layanan peralihan elektronik berjalan.

Dalam kesempatan itu juga, Nirwanda memberikan arahan kepada petugas loket.

Hal ini agar selalu mengedepankan ketelitian, kecepatan, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tidak hanya, Nirwanda juga menekankan soal pentingnya penerapan layanan digital.

Baca Juga :  Lapas Curup Dapat Kunjungan Anggota DPR RI

Dimana ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik di lingkungan BPN.

Sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam mengurus keperluan pertanahan.

“Peralihan elektronik ini adalah wujud komitmen kita untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan
Progres Diinspeksi Wagub, Rehab 4 Ruangan RSUD M Yunus Bengkulu Dikebut
Wagub Mian Dukung Perayaan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu
Lapas Curup Perkuat Komitmen Zona Integritas, Gelar Studi Tiru ke Lapas Perempuan Bengkulu
Forum CSR Bengkulu Diminta Ikut Turun Bantu Bencana Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:07 WIB

Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:51 WIB

Progres Diinspeksi Wagub, Rehab 4 Ruangan RSUD M Yunus Bengkulu Dikebut

Berita Terbaru