RADAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menghadiri Rapat Paripurna Tahap I Masa Sidang III DPRD Rejang Lebong.
Agenda rapat paripurna membahas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rejang Lebong, Senin (13/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Rejang Lebong beserta jajaran Forkopimda.
Sejumlah perwakilan instansi vertikal dan kepala perangkat daerah turut hadir dalam rapat tersebut.
Kehadiran Lapas Kelas IIA Curup menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah.
Dukungan itu ditujukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, Lapas Curup memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Sinergi itu diharapkan mampu mendukung terciptanya stabilitas dan keamanan wilayah. Lapas Curup juga berkomitmen ikut mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong. (**)
Halaman : 1 2 Selanjutnya









