RADAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Rabu (7/1) di Aula Lapas Kelas IIA Curup.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Curup, David Rosehan, serta diikuti seluruh pegawai dan peserta magang.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kalapas bersama para Pejabat Manajerial sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi.
Serta tanggung jawab kinerja pada tahun berjalan.
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan arah kerja dan target yang harus dicapai oleh seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Kalapas Curup menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial.
Dokumen tersebut memiliki nilai strategis sebagai pedoman pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan terukur.
“Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal,” tegas David Rosehan.

Ia juga mengingatkan agar Perjanjian Kinerja tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









