BACA JUGA :
Kutu Putih pada Tanaman, Ini Cara Efektif Mengendalikannya
Dibawah ini adalah 3 kriteria tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN bisa mengikuti PPPK tahap 2 :
1. Tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK tahap 1
2. Tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
3. Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN
Dari 3 kriteria diatas, pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar diantaranya :
1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional atau
4. Penata Layanan Operasional
Yuk. Buruan, pendaftaran PPPK tahap masih dibuka hingga 7 Januari 2025. (Red)
Halaman : 1 2









