Beranda NASIONAL Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Sulawesi Percepat Penyusunan RDTR Secara Bersama
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Sulawesi Percepat Penyusunan RDTR Secara Bersama

RADAR.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak kepala daerah di Sulawesi percepat penyusunan RDTR.

Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hingga sejauh ini baru ada 695 dokumen penyusunan RDTR dari target 2.000 secara nasional.

BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Minta Evaluasi Layanan Pertanahan dan Tunggakan di Kantah

Di Pulau Sulawesi masih terdapat kekurangan 361 dari target 451 RDTR. Untuk itu, Menteri Nusron mendorong pembagian tanggung jawab.

Sepertiga disusun oleh Kementerian ATR/BPN, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“Jangan saling menyalahkan. Kita harus berbagi peran dan tanggung jawab agar target RDTR bisa tercapai,” kata Nusron.

Namun, karena pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan langsung untuk menyusun RDTR.

Maka Menteri Nusron mengusulkan skema hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota sebagai solusi.

Hal ini agar proses penyusunan tetap berjalan dengan landasan hukum yang jelas.

Berdasarkan data, kekurangan RDTR di masing-masing provinsi di Sulawesi mencakup Sulawesi Utara (59), Sulawesi Tenggara (96), Sulawesi Barat (21), Sulawesi Selatan (111), Sulawesi Tengah (51), dan Gorontalo (23).

Forum tersebut dibuka Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menko menegaskan perlunya sinergi antarinstansi, terutama antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan dokumen RDTR yang akurat dan berkualitas.

AHY mengapresiasi capaian BIG yang telah berhasil memetakan Pulau Sulawesi secara detail dengan peta dasar skala 1:5.000.

Ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Kementerian ATR/BPN. Peta ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, kepada lima pemerintah provinsi di Sulawesi.

Pulau Sulawesi pun menjadi wilayah pertama di Indonesia yang memiliki pemetaan rinci di seluruh provinsinya.

Peta dasar ini sangat penting dalam mendukung proses perizinan, peningkatan investasi, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan di masa depan. (Red)

 

Sebelumnya

9 Tempat Wisata Populer di Lamongan yang Wajib Dikunjungi Saat Pulang Kampung

Selanjutnya

10 Tempat Wisata Terbaru di Nganjuk yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan

redaksi radar
Penulis

redaksi radar

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id
advertisement
advertisement