Beranda NASIONAL Menteri ATR Nusron Tegaskan Pentingnya Tata Ruang Ketat Demi Lindungi Ketahanan Pangan
NASIONAL

Menteri ATR Nusron Tegaskan Pentingnya Tata Ruang Ketat Demi Lindungi Ketahanan Pangan

RADAR.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tata ruang ketat demi lindungi ketahanan pangan.

Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan ibarat manajemen risiko yang bertugas menjaga keseimbangan dan mencegah kerusakan dari proses pembangunan.

“Kami memang harus tegas dalam pengendalian alih fungsi lahan. Ini bukan soal kejam, tetapi tugas risk management memang seperti itu,” ujar Nusron Wahid saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Palu, Kamis, 10 Juli 2025.

BACA JUGA : Kantor Pertanahan Virtual Wujud Nyata Transformasi Digital

Ketahanan pangan menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga pemerintah wajib menyediakan ruang yang memadai untuk lahan pertanian produktif.

Pemerintah menetapkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang terdiri dari dua jenis: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B untuk menghentikannya.

Lahan kategori non-LP2B masih dapat digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi hanya jika pemohon mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang setara.

BACA JUGA : Bahas Masalah Pertanahan, BPN Kota Bengkulu Audiensi dengan Wali Kota

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam proses perizinan investasi. 88 persen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit tanpa dasar RDTR justru tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan berisiko menimbulkan bencana lingkungan.

“Masalahnya karena banyak daerah belum punya RDTR yang lengkap,” kata Nusron. (Red)

Sebelumnya

Kantor Pertanahan Virtual Wujud Nyata Transformasi Digital

Selanjutnya

15 Tempat Wisata Alam di Lumajang yang Lagi Hits, Wajib Kamu Kunjungi!

redaksi radar
Penulis

redaksi radar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id
advertisement
advertisement