RADAR.CO.ID – Operasi Zebra Nala 2025 resmi dimulai di Kabupaten Rejang Lebong, Senin, 17 November 2025.
Apel Gelar Pasukan digelar di Lapangan Satya Haprabu, dipimpin Plt Wakapolres Kompol Risdianta, S.H., M.H.
AKP Wiyanto, S.H., bertugas sebagai perwira apel, sementara Ipda Ferizan Ahmad, S.H., sebagai komandan apel.
Kompol Risdianta menegaskan apel menjadi pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung operasi.
Persiapan matang diharapkan membuat operasi berjalan efektif menekan pelanggaran penyebab kecelakaan menjelang Operasi Lilin 2025.
“Pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah hukum Polda Bengkulu. Maka 0enertiban dilakukan secara terarah dan terukur agar keselamatan masyarakat lebih terjamin,” ujarnya.
Fokus Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Zebra Nala berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Polisi menindak pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan dan dapat memicu kemacetan.
- Pelanggaran prioritas meliputi tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara dan membonceng lebih dari dua orang menjadi sasaran utama.
- Pengendara di bawah umur dan pengemudi mabuk juga menjadi target operasi.
- Melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan tanpa pelat nomor turut ditindak.
- Lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan akan menjadi fokus patroli dan penindakan.
- Pelaksanaan penindakan menggunakan ETLE untuk pelanggaran elektronik dan tilang manual untuk lainnya.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Sat Lantas Polres Rejang Lebong juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi masyarakat.
Pemetaan titik rawan pelanggaran dan patroli di jalur berisiko tinggi dilakukan secara rutin.
Edukasi disampaikan melalui baliho, stiker, dan media massa kepada masyarakat pengguna jalan.
Kompol Risdianta menegaskan seluruh proses dilakukan profesional dan sesuai prosedur.
“Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama selama operasi berlangsung,” tutupnya.









