RADAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membuka peluang bagi para profesional untuk duduk sebagai Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba periode 2025–2030.
Pendaftaran resmi diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui Pengumuman Nomor: 03/Pansel-Perumdam_Tbk/2025.
Ketua Tim Pansel, Afreda Rotua Purba, SHut, MLing menegaskan, seleksi dilakukan terbuka serta menolak segala bentuk titipan.
“Kami mencari figur yang benar-benar mumpuni dalam manajemen air minum. Tujuannya menjadikan Perumdam sehat dan mampu memberikan kontribusi bagi PAD,” ujar Afreda.
Menurutnya, seleksi dibuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepemimpinan yang baik.
Persyaratan pendidikan minimal S1, memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum tingkat madya dari BNSP, dan pengalaman kerja manajerial minimal 5 tahun pada badan usaha berbadan hukum.
Tidak hanya itu, usia pelamar ditetapkan 35–55 tahun, tidak menjadi pengurus partai politik, serta bukan calon kepala daerah ataupun legislatif. Pelamar juga wajib bersedia berdomisili di Rejang Lebong jika terpilih.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









