RADAR.CO.ID – Kalapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Selasa (6/1/2026).
Komitmen Pemasyarakatan di Awal Tahun 2026
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal dalam menegaskan komitmen pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Hal ini untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Di sisi lain, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu turut menandatangani perjanjian kinerja.
Hal tersebut, sebagai bentuk kesiapan mendukung kebijakan serta program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menariknya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Target Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemudian Perjanjian kinerja memuat target, indikator kinerja utama, serta rencana kerja strategis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









