Penyidik Pidsus Kejari Rejang Lebong Geledah RSUD, Ini Perkaranya

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong menggelar penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Pantauan Radar.co.id di lokasi, penggeledahan turut dihadiri langsung Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau SH MH, Kasi Intelijen Hendra Mubarok SH.

Baca Juga :  Lenovo AI Now Hadirkan Asisten Pribadi di Laptop Terbaru Tanpa Koneksi Internet

Kemudian Kasi BH Dony Hendri Wijaya SH MH dan beberapa penyidik lainnya.

Kasi Intelijen menerangkan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022-2023.

“Terkait makan dan minum baik untuk pasien maupun non pasien,” ujar Kasi Intelijen.

Kasi Pidsus menambahkan jika penggeledahan ini guna mencari dokumen pendukung terkait perkara tersebut.

Baca Juga :  Cara Membuat Eco Enzyme dari Sampah Organik: Mudah, Murah, dan Ramah Lingkungan

Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan sudah cukup dan mendukung.

Tidak hanya dokumen, penyidik juga diketahui menyita laptop dan hardisk.

“Anggaran pengadaan makan minum tahun 2022 itu kurang lebih Rp 1 Miliar. Sedangkan tahun 2023 mencapai kurang Rp 1,3 Miliar,” tutupnya. (**)

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor
Siapa Timur Kapadze? Namanya Masuk Radar PSSI untuk Latih Timnas Indonesia
Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:28 WIB

Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:43 WIB

Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026

Berita Terbaru

DAERAH

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Des 2025 - 21:39 WIB

LIFESTYLE

Mantap! Harga Emas Antam Meroket, Buyback Ikut Naik

Rabu, 10 Des 2025 - 21:27 WIB