RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong saat ini terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan beras di Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya SE MH mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yakni patroli rutin.
Patroli ini, kata Kasat dengan mendatangi langsung toko beras, gudang distributor hingga pasar tradisional.
“Ini kita lakukan secara berkala dan upaya pencegahan. Tujuannya agar tidak ada oknum yang menimbun beras yang berpotensi merugikan masyarakat,” sampai Kasat.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tetap menjual beras sesuai harga pasar dan tidak curang.
Maka dari itu, pihaknya proaktif untuk melapor jika menemukan indikasi adanya penimbunan maupun permainan harga beras.
“Jika ada yang menemukan indikasi dugaan penimbunan beras atau pelanggaran segera lapor. Kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (**)









