Polisi Dobrak Rumah Petani di PUT, Temukan Senjata Api Rakitan!

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – ajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

Kasus ini dipaparkan dalam kegiatan press release yang digelar di Selasar Aula Wicaksana Leghawa Polres Rejang Lebong pada Rabu (5/11) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto, S.M., M.A.P., Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S. Simanjuntak, serta sejumlah jurnalis dari PWI Rejang Lebong.

Baca Juga :  Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/01/X/2025/SPKT/Polsek PUT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, tertanggal 30 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resintel Polsek Padang Ulak Tanding menindaklanjuti dugaan kepemilikan senjata api rakitan oleh seorang warga bernama Mustar Aman (30).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Rejang Lebong Kompak Kenakan Sarung di Hari Santri

Tersangka diketahui petani asal Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Kronologis Kejadian

Pada Rabu (29/10) sekitar pukul 18.42 WIB, pelaku Mustar Aman dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap korban.

Berita Terkait

Sikat Halinar! Lapas Curup Gelar Razia Malam, Blok Hunian Disisir Total
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri, HMI Curup Usulkan Sejumlah Program ke Pemkab Rejang Lebong
Sarasehan 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri: Infrastruktur Bangkit, IPM Meroket, Rejang Lebong Panen Penghargaan!
Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian
Tak Berkutik! Tujuh Pengedar Narkoba Rejang Lebong Diamankan Polisi
Perkuat Kamtib, Lapas Curup Lakukan Kontrol Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Momen Haru di Danau Mas Harun Bastari, Bupati Fikri Bahagiakan Anak Yatim dengan Wisata Gratis
Kunjungi Bunga Rafflesia di Rejang Lebong, Ketua Persit KCK Daerah XXI/Radin Inten Dorong Wisata Alam Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:49 WIB

Sikat Halinar! Lapas Curup Gelar Razia Malam, Blok Hunian Disisir Total

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:39 WIB

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri, HMI Curup Usulkan Sejumlah Program ke Pemkab Rejang Lebong

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:00 WIB

Sarasehan 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri: Infrastruktur Bangkit, IPM Meroket, Rejang Lebong Panen Penghargaan!

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:59 WIB

Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian

Senin, 19 Januari 2026 - 21:15 WIB

Perkuat Kamtib, Lapas Curup Lakukan Kontrol Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:59 WIB