RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong mengimbau pedagang untuk tetap menjaga kejujuran dalam berjualan.
Hal ini disampaikan Polisi saat melakukan pengecekan sembako secara berkala di pasaran.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal SH mengatakan jika pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap oknum pedagang yang terbukti melakukan kecurangan.
Bentuk kecurangan yang dimaksud, kata Rinto mulai dari menimbun barang, memainkan harga secara sepihak, hingga mengurangi takaran atau timbangan.
“Kami minta seluruh pedagang di pasar maupun toko agar tidak melakukan praktik curang. Selain merugikan masyarakat, hal tersebut juga bisa berimplikasi hukum,” ujar Kanit.
Polres Rejang Lebong sendiri rutin melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini sebagai upaya memastikan stabilitas harga tetap terjaga serta mengantisipasi terjadinya praktik nakal oleh pedagang.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam transaksi jual beli.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









