RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong intensif melakukan pengawasan penyaluran beras beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah ini guna memastikan beras program pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH menegaskan pihaknya turun langsung mengecek alur distribusi, dari gudang hingga kios pengecer.
“Kami intensifkan pemantauan bersama agar beras SPHP tidak menyimpang dari peruntukannya. Fokus kami stok aman, penyaluran tertib, dan harga di lapangan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Kasat, beras SPHP merupakan intervensi pemerintah untuk menstabilkan pasokan dan harga beras di masyarakat.
Selain patroli dan inspeksi, Satreskrim juga mengoptimalkan kanal aduan masyarakat.
“Silakan laporkan bila menemukan kejanggalan, seperti stok ditahan, harga melambung, atau penjualan tidak transparan,” sampainya. (**)






![Pembentukan TP2ED Rejang Lebong. [Dok. MCRL]](https://radar.co.id/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_20251206_175047_Chrome-225x129.jpg)


