Polres Rejang Lebong Bongkar Sindikat Pestisida Palsu, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap

- Pewarta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Padang Ulak Tanding berhasil membongkar sindikat penjualan pestisida palsu.

Dalam kasus ini, Polres Rejang Lebong turut mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau.

Data diperoleh radar.co.id, kasus ini berawal dari adanya laporan warga tentang penjualan racun hama yang mencurigakan.

Baca Juga :  Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Dimana harga tersebut terjangkau jauh dari harga aslinya. Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka RR (27) hendak menjual dua jerigen pestisida kepada warga.

Kemudian petugas yang datang langsung menginterogasi pelaku RR. Meski sempat mengelak, namun akhirnya RR mengaku barang tersebut palsu.

Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekat Parmo, saat press releasenya, Kamis 28 Agustus 2025 membenarkan pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Ini Dia Pemenang Ballon d'Or 2024

“Petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat. Petugas berhasil mengamankan RR saat hendak menjual pestisida palsu,” ujar Wakapolres.

Tidak hanya sampai disitu, kata Wakapolres bahwa petugas juga melakukan pengembangan.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru