Ribuan pil tersebut dimusnahkan dengan cara diblender bersama air. Selain itu, sebanyak 25 unit knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.
Sementara 400 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rejang Lebong atas langkah tegas yang dilakukan dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Rejang Lebong. Dengan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini, kondisi keamanan di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus terjaga dan tetap kondusif,” kata Bupati.
Proses pemusnahan barang bukti berlangsung hingga sekitar pukul 11.45 WIB dan berjalan aman serta lancar.
Polres Rejang Lebong menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan transparan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Halaman : 1 2









