Wanita Berparas Cantik Turut Diamankan Dalam Kasus Percobaan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas

RADAR.CO.ID – Seorang wanita berparas cantik berinisial EY (31) turut diamankan Polres Rejang Lebong.
EY ditangkap dari hasil pengembangan kasus percobaan penyundupan 5 paket sabu yang berhasil digagalkan Lapas Kelas IIA Curup, Selasa 22 Juli 2025.
BACA JUGA : Paralayang Hadir di Rejang Lebong, Jadi Destinasi Wisata Baru di Kawasan Danau Mas Harun Bastari
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK mengungkapkan bahwa EY adalah penjual yang menjual sabu kepada SA (43) yang diamankan Lapas Curup.
SA diamankan saat mencoba menyelundupkan sabu kepada suaminya IW yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Curup.
“Dari pengakuan SA, jika 5 paket sabu ini dari EY. Maka dari itu, Satnarkoba Polres Rejang Lebong langsung bergerak mengamankan EY ,” ungkap Kapolres.
BACA JUGA : Petugas Lapas Curup Gagalkan Aksi Wanita Berambut Pirang yang Coba Selundupkan Sabu
Kapolres menjelaskan jika EY merupakan pengedar. Tidak hanya itu, baik EY maupun SA juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pengecekan urine.
“Saat ini petugas kepolisian masih mendalaki kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” jelad Kapolres. (Red)