RADAR.CO.ID – Dalam tempo 2 hari pasca dilaporkan, Polsek Selupu Rejang berhasil menangkap 2 pelaku bobol bengkel bak truk di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi S.Sos menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada 29 November 2025.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku,” kata Iptu Ibnu Sina.
Kronologis Kejadian
Pencurian terjadi pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 23.25 WIB. Pelaku merusak gembok gudang milik Misratul Hajar (45), warga Jalan Jeruk Talang Rimbo Baru, sebelum masuk dan mengambil berbagai alat bengkel.
Barang yang hilang antara lain mesin las listrik, serkel, bor listrik, gergaji tangan, genset, grenda, martil, godam, linggis, kabel listrik, gunting behel, serta sejumlah kunci bengkel yang disimpan dalam jerigen.
“Kerugian korban cukup besar karena hampir seluruh alat kerjanya dibawa kabur pelaku,” ujar Kapolsek.
Dua Terduga Pelaku Diamankan

Halaman : 1 2 Selanjutnya









