Rejang Lebong Siap Luncurkan Insinerator Sampah Ramah Lingkungan Tanpa Dana APBD

RADAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersiap mengoperasikan teknologi pemusnah sampah (insinerator) tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini ditandai dengan kunjungan Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Jakarta, Iwan Pangdjaja, ke ruang kerja Bupati Rejang Lebong HM Fikri, SE, MAP, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Bupati Fikri menerima kunjungan tersebut bersama Wakil Bupati Dr. H. Hendri, SSTP, MSi, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Budianto, ST, MT, Kabag Pemerintahan Bobby Santana, SSTP serta perwakilan dari OPD terkait lainnya.
“Kunjungan ini merupakan balasan dari pertemuan sebelumnya. Pekan lalu, saya lebih dulu mendatangi Pak Iwan. Beliau menawarkan teknologi insinerator yang tidak membebani APBD, cukup dengan sistem kerja sama operasional (KSO),” jelas Bupati Fikri.
BACA JUGA: Paralayang Hadir di Rejang Lebong, Jadi Destinasi Wisata Baru di Kawasan Danau Mas Harun Bastari
Melalui skema KSO, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kelurahan Banyu Mas, Air Bang, dan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah. Selain itu, dua KSM dari wilayah Selupu Rejang juga akan terlibat.
Bupati menargetkan launching insinerator ini bisa berlangsung pada 17 Agustus 2025. Saat ini, pihak kecamatan tengah mencari lokasi shelter berukuran 25 x 25 meter untuk menampung unit insinerator berkapasitas 2 ton sampah per hari.
“Ketiga kelurahan ini kami harapkan menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah yang bersih dan mandiri,” ujar bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT CMC, Iwan Pangdjaja, mengungkapkan dua tantangan utama dalam penanganan sampah di kota-kota, yaitu keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan minimnya anggaran. Ia pun menawarkan solusi dengan insinerator hemat ruang, ramah lingkungan, dan bebas bahan bakar.

“Alat ini hanya mengeluarkan limbah berupa abu yang bisa diolah menjadi briket atau paving block. Dari 10 kilogram sampah, hanya tersisa 0,5 kilogram abu. Ukuran insinerator hanya 2,5 x 3 meter, namun membutuhkan shelter 25 x 25 meter,” jelas Iwan.
BACA JUGA: Sekda Rejang Lebong Pimpin Apel Bulanan ASN, Soroti Disiplin dan Percepatan Program Prioritas
PT CMC juga siap menyediakan operator, pengawas, dan suku cadang. Setelah delapan tahun beroperasi, insinerator tersebut akan menjadi milik pemerintah daerah.
Menanggapi penawaran tersebut, Camat Curup Tengah Mardiana berkomitmen mengumpulkan data jumlah rumah dan warga di tiga kelurahan untuk menghitung kebutuhan unit insinerator. Berdasarkan perkiraan, satu orang menghasilkan sekitar 0,5 kg sampah per hari.
“Kami akan petakan data kependudukan terlebih dahulu agar bisa menentukan volume sampah harian dan jumlah insinerator yang diperlukan,” kata Mardiana.
Tidak hanya itu, Iwan Pangdjaja juga menyatakan kesiapannya membantu pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pabrik tahu-tempe di Kelurahan Sidorejo, yang diketahui memiliki 15 unit usaha sejenis dengan limbah cair yang belum tertangani optimal.
“Harga IPAL kapasitas kecil sekitar Rp 400 juta, dan kami siap mendukung pengadaannya,” tutup Iwan.(Red)