SAKIP Bukan Sekadar Administrasi, Kementerian ATR/BPN Tekankan Peran Pemimpin dan Integritas Kinerja

RADAR.CO.ID – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kini tak lagi dianggap sebagai urusan administratif belaka. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, SAKIP adalah bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyebut bahwa akuntabilitas bukan hanya soal mencatat penggunaan anggaran.
Lebih dari itu, menyangkut seberapa besar dampak dari anggaran yang telah digunakan.
“Ketika bicara SAKIP, itu berarti kita sedang menjawab kepercayaan rakyat. Misalnya kantor diberi anggaran Rp4 miliar, harus jelas untuk apa digunakan, buktinya apa, dan apakah sesuai rencana awal,” kata Dalu dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang digelar BPSDM bersama Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (1/7/2025).
BACA JUGA : Prabowo Teken Inpres Percepatan Pembangunan Enggano, Gubernur Helmi : Bentuk Nyata Kehadiran Negara
Menurut Dalu, kinerja yang baik hanya bisa dicapai jika seluruh bagian organisasi bekerja selaras.
Ia menganalogikan lembaga pemerintahan seperti tubuh manusia. Jika satu bagian tidak bergerak, maka keseluruhan sistem ikut terganggu.
“Kalau ingin SAKIP kita bagus, semua unsur di kantor harus bergerak bersama. Tak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya.
Dalu juga menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman tanggung jawab. Ia menyebut, SAKIP adalah metode pemerintah dalam merencanakan, menjalankan, mengukur, dan melaporkan hasil kerja secara terbuka dan terukur kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menilai kunci sukses meraih predikat SAKIP A ada pada gaya kepemimpinan yang aktif dan bertanggung jawab di semua level organisasi.
“Kalau tidak ada kebersamaan dan peran aktif pemimpin, maka predikat A sangat sulit diraih. Ini tugas bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemimpin seharusnya tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi harus menjadi panutan dan terjun langsung ke lapangan. Menurutnya, lemahnya pengawasan bisa membuka celah terjadinya persoalan birokrasi.
“Pemimpin itu tidak cukup hanya tanda tangan. Ia harus hadir, membimbing, dan mengawasi. Kalau tidak, kita akan menghadapi banyak masalah,” tegas Pudji.
BACA JUGA : Koperasi Merah Putih Tekan Kemiskinan Ekstrem
Selain itu, Pudji juga menekankan pentingnya komunikasi yang lancar antara pimpinan dan staf, termasuk dengan mitra eksternal.
Ia menyoroti bahwa banyak persoalan hukum muncul akibat miskomunikasi dan kurangnya koordinasi.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa perubahan budaya kerja menuju predikat SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan.
Ia menegaskan, tidak akan ragu memberi sanksi kepada pihak yang tak menunjukkan dukungan terhadap perbaikan sistem ini.
“Kalau tidak ada dorongan tegas, hasilnya tidak akan maksimal. Kita butuh langkah nyata, bukan hanya wacana,” tandasnya.
Sebagai informasi, webinar ini juga menghadirkan Inspektur Wilayah I Arief Mulyawan, dan diikuti sekitar 1.000 peserta, mulai dari pejabat tinggi di pusat hingga kepala kantor wilayah BPN se-Indonesia. (Red)
3 Komentar