Sesuaikan Permendagri Terbaru, Pemkab Rejang Lebong Godok Raperda Perumdam Tirta Bukit Kaba!

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD.

Pembahasan Raperda tersebut digelar, Kamis (12/2/2026), di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba. Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam rapat tersebut.

Di antaranya Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP, M.Si, Asisten II Setdakab Rejang Lebong Titin Verayensi, S.KM, M.KM, Direktur Perumdam TBK Yudi Iswanto, ST, MT.

Turut hadir dalam kegiatan pembahasan Raperda yakni Inspektur Inspektorat Erik Rosadi SSTP MSi, Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling, Kabag Hukum Indra Hadiwinata, SH, MT.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 RI, ASN Lapas Curup Gelar Jalan Santai dan Sarapan Bersama

Kemudian Kabag Ekonomi Sopan Wahyudi, SE, Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Nina Sari Sakti, S.STP, M.Si, hingga tim akademisi dari Universitas Bengkulu yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum.

Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Titin Verayensi yang juga Ketua Tim Raperda Perumdam TBK menegaskan, pembahasan ini bersifat mendesak karena harus menyesuaikan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Raperda ini kita bahas untuk diselaraskan dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024. Ada beberapa poin penting yang perlu disesuaikan agar tidak bertentangan dengan aturan terbaru,” terang Titin.

Ia menjelaskan, sejumlah pasal menjadi fokus pembahasan.

Di antaranya perubahan penyebutan Bupati menjadi Kuasa Pemilik Modal (KPM), pengaturan tugas dan fungsi Dewan Pengawas.

Kemudian klasifikasi perusahaan berdasarkan kategori besar dan kecil, hingga penguatan sistem pengelolaan Perumda.

Baca Juga :  Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Fikri-Hendri, HMI Curup Usulkan Sejumlah Program ke Pemkab Rejang Lebong

Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar administratif. Melainkan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional dan akuntabel.

“Harapannya pembahasan ini menghasilkan kesepakatan untuk perbaikan-perbaikan yang memang dibutuhkan. Karena ini urgent, maka harus segera kita tuntaskan,” tegasnya.

Perbup Bakal Jadi Turunan

Setelah tahap pembahasan, Raperda akan masuk proses harmonisasi sebelum nantinya diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, akan disusun Peraturan Bupati sebagai aturan turunan yang mengatur teknis pelaksanaan.

Pemkab berharap, regulasi baru ini dapat mendorong Perumda Tirta Bukit Kaba semakin sehat secara manajemen, transparan, serta mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kalau tata kelolanya semakin baik, tentu akan berdampak pada pelayanan. Ini juga sejalan dengan program Bupati, yakni Bantu Rakyat sesuai visi dan misi kepala daerah,” pungkas Titin.

 

 

Berita Terkait

TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak
Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar
Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!
H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Sisakan 1 Kegiatan Lagi, Satgas Kebut Penyelesaianya!
Jalan TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong 4,1 Kilometer Selesai Lebih Cepat dari Target

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:33 WIB

Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:35 WIB

TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!

Berita Terbaru