Sementara itu, DPD NasDem Rejang Lebong menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar penting dalam demokrasi.
Namun, kebebasan tersebut dinilai harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan akurasi, objektivitas, serta etika jurnalistik.
“Kami menghargai kerja-kerja pers. Namun kebebasan itu tidak boleh lepas dari tanggung jawab moral. Informasi yang disampaikan harus berbasis fakta dan tidak menyesatkan,” tegasnya.
Sorotan utama juga diarahkan pada judul sampul yang dinilai provokatif karena menggunakan istilah yang mengasosiasikan partai politik dengan perusahaan terbuka. Hal ini dianggap sebagai framing yang berpotensi menggiring persepsi publik secara tidak tepat.
Tak hanya itu, isi laporan juga dinilai membangun narasi bahwa Partai NasDem bergerak ke arah pragmatisme politik, sesuatu yang dibantah keras oleh kader di daerah.
Atas dasar itu, DPD Partai NasDem Rejang Lebong menyampaikan sikap tegas dengan mengecam pemberitaan tersebut.
Mereka meminta adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada pimpinan serta institusi partai, sekaligus berharap kejadian serupa tidak terulang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









