Petugas Lapas Curup Gagalkan Aksi Wanita Berambut Pirang yang Coba Selundupkan Sabu

RADAR.CO.ID – Petugas pada Lembaga Masyarakat (Lapas) Kelas II A Curup, berhasil menggagalkan aksi wanita berambut pirang yang coba menyelundupkan 5 paket sabu ke dalam Lapas.
Menariknya, wanita berinisial SA (43) tersebut mencoba menyelundupkan sabu dalam nasi bungkus. Namun petugas lapas yang jelih tidak terkecoh.
Pengakuan SA, jika 5 paket sabu dalam nasi bungkus tersebut akan diberikan kepada suaminya berinisial IW yang saat ini tengah mendekam di Lapas Curup.
Kalapas Curup, David Rosehan mengungkapkan kronologis kejadian terjadi pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu petugas Lapas di meja pendaftaran curiga akan nasi bungkus yang di bawa oleh pengunjung untuk warga binaan.
“Sesuai SOP, petugas di meja pendaftaran mengecek bawaan pengunjung sebelum masuk ke Lapas. Petugas saat itu menusukkan lidi ke nasi bungkus, namun petugas merasa aneh karena seperti ada sesuatu dan tidak bisa tembus,” ungkap Kalapas.
BACA JUGA : Paralayang Hadir di Rejang Lebong, Jadi Destinasi Wisata Baru di Kawasan Danau Mas Harun Bastari
Karena itu, petugas selanjutnya membuka nasi bungkus dan mendapati jika ada paket mencurigakan seperti narkotika. Begitupun kecurigaan terhadap gerak-gerik.
“Mendapati itu, petugas Lapas dibantu oleh polisi yang juga berada di lokasi langsung mengamankan tersangka,” kata Kalapas.
Kalapas menambahkan setelah kejadian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Rejang Lebong.
Setelah di cek dengan alat khusus, jika barang yang ada dalam nasi bungkus benar adalah narkotika jenis sabu.
“Setelahnya, penanganan kami serahkan kepada Polres Rejang Lebong,” tutup Kalapas. (Red)
1 Komentar