RADAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengajak masyarakat aktif memanfaatkan aplikasi Lapor Diskominfo untuk menyampaikan berbagai permasalahan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini mengatakan, aplikasi ini memudahkan masyarakat melapor langsung ke pemerintah.
“Masyarakat bisa melaporkan masalah stunting, kelangkaan pupuk, potensi wisata baru, hingga keberhasilan produk pertanian,” ujar Upik.
Semua laporan dari masyarakat akan diteruskan ke Bupati Rejang Lebong dan instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
“Setiap aduan akan kami sampaikan ke pihak berwenang agar dicarikan solusi cepat dan tepat,” jelasnya.
Upik menjelaskan, Lapor Diskominfo menjadi jembatan komunikasi publik antara warga dan pemerintah daerah.
Laporan dapat dikirim melalui situs www.lapor.go.id atau lewat nomor layanan 0813-7415-4855 yang aktif setiap saat.
Agar masyarakat mudah mengaksesnya, Diskominfo terus melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan dan kelompok masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









