Beranda DAERAH Kantor Pertanahan Virtual Wujud Nyata Transformasi Digital
NASIONAL

Kantor Pertanahan Virtual Wujud Nyata Transformasi Digital

RADAR.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat terobosan. Saat ini telah hadir Kantor Pertanahan Virtual sekaligus wujud nyata transformasi digital.

Staf Ahli Bidang Informasi Teknologi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengunjungi langsung Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang pada Rabu, 10 Juli 2025 mengapresiasi kemajuan teknologi yang diterapkan.

Karena layanan digital tersebut mampu merepresentasikan seluruh proses pelayanan pertanahan secara lengkap dan praktis.

“Inovasi ini sangat mengesankan. Menu layanan yang tersedia benar-benar mereplikasi layanan fisik di kantor, mulai dari loket pendaftaran, loket wakaf, layanan pelanggan, pengambilan formulir, unggah dokumen, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen,” jelas Dwi.

BACA JUGA : Bahas Masalah Pertanahan, BPN Kota Bengkulu Audiensi dengan Wali Kota

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Fitur ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi.

“Pemohon kini bisa mengakses layanan dari mana pun, bahkan dari luar negeri. Google Analytics menunjukkan ada pengguna dari Amerika, Irlandia, dan Singapura yang ikut memanfaatkan layanan ini. Layanan pun tersedia selama 24 jam,” tambahnya.

BACA JUGA : Sekjen Kementerian ATR/BPN Yakin Target PNBP 2026 Bisa Tercapai

Saat kunjungan, Dwi juga melihat langsung bagaimana petugas admin memberikan arahan secara daring kepada masyarakat yang mengakses layanan.

Ia berharap kehadiran Kantor Pertanahan Virtual mampu memenuhi kebutuhan publik akan pelayanan yang cepat, fleksibel, dan mudah diakses.

Masyarakat dapat menggunakan layanan Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang dengan mengunjungi situs resmi https://bpnvirtualkotatangerang.id

Kementerian ATR/BPN terus mendorong kantor pertanahan lain di seluruh Indonesia untuk mengembangkan layanan digital serupa guna mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan ramah teknologi. (Red)

 

Sebelumnya

Pemantauan Sembako di Pasar Dilakukan Berkala

Selanjutnya

Menteri ATR Nusron Tegaskan Pentingnya Tata Ruang Ketat Demi Lindungi Ketahanan Pangan

redaksi radar
Penulis

redaksi radar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

radar.co.id
advertisement
advertisement