RADAR.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong terus melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas layanan.
Terbaru, manajemen RSUD mulai memberlakukan sistem parkir elektronik atau e-parking bagi seluruh pengunjung, ASN, dan karyawan rumah sakit.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan rumah sakit.
Plt Direktur RSUD Curup, Nova Friska Elianti, M.Kes, didampingi Kasi Pelayanan Medis, Wendra Aprizal, menjelaskan bahwa sistem e-parking mulai diterapkan sejak awal tahun 2025.
Melalui sistem ini, setiap kendaraan yang masuk ke area RSUD, baik roda dua maupun roda empat akan langsung terdeteksi oleh sistem parkir otomatis.

Mencegah Pungli dan Dukung PAD Daerah
Menurut Nova, penerapan e-parking bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Hal ini sekaligus mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan di sistem parkir manual.
“Alhamdulillah, e-parking sudah kita berlakukan. Pengunjung dan karyawan kini bisa merasa lebih nyaman dan aman saat meninggalkan kendaraan mereka di area rumah sakit,” ujarnya.
Selain kenyamanan, Nova menegaskan bahwa tarif e-parking telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong yang berlaku.
Sementara itu, jika ke depan terjadi perubahan tarif oleh pemkab. Dengan demikian, maka penyesuaian juga akan dilakukan secara otomatis melalui sistem elektronik.
Tak hanya itu, e-parking juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Rejang Lebong.
“Mudah-mudahan, dengan beroperasinya parkir elektronik ini, pengelolaan parkir di RSUD Rejang Lebong menjadi lebih tertib, efisien, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berkunjung,” tutup Nova.









