RADAR.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memaksimalkan kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro SE MH MAP, menyampaikan bahwa waktu yang tersisa harus digunakan secara optimal.
Menurutnya, percepatan realisasi PAD diperlukan agar capaian pendapatan daerah dapat memenuhi proyeksi yang sudah direncanakan.
“Saya mengimbau OPD pengelola PAD agar memanfaatkan sisa waktu secara efektif. Jika terdapat potensi yang belum tergarap, segera ditindaklanjuti,” ujar Putra.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antarunit kerja perlu ditingkatkan untuk mempercepat proses administrasi dan penagihan.
Selain itu, setiap OPD diminta menjaga kepatuhan pada regulasi agar pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai aturan.
“Realisasi PAD Rejang Lebong merupakan indikator penting kinerja OPD. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” katanya.









